Definisi dan arti kata Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat adalah lembaga non-Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
2020-05-19