Pendirian Perseroan Terbatas

Membentuk suatu badan usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ialah hal penting di negara hukum. Selain dapat meningkatkan citra badan usaha, keuntungan hukum dibalik pendirian badan usaha merupakan magnet tersendiri bagi para pengusaha profesional. Bentuk badan usaha yang dikenal citra baiknya di Indonesia ialah Perseroan Terbatas atau yang biasa disingkat dengan PT. Sayangnya, pendirian PT dikatakan mahal bagi usaha rintisan.

Tapi itu dulu……

kamushukum.web.id dibawah naungan PT Zhamrawut Corps Indonesia bekerja sama untuk menyediakan jasa terjangkau dalam pendirian Perseroan Terbatas. Cukup dengan Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah), Anda sudah dapat memiliki badan hukum PT yang terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Murah? Banget!!! Legal? Tentu saja!

Kami merupakan perusahaan bonafide yang menjaga reputasi kami. Jika Anda berminat untuk mendirikan PT Anda sendiri, perhatikan syarat-syarat berikut:

  1. Didirikan oleh 1 (satu) orang Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun yang telah cakap hukum;
  2. Memiliki modal usaha tidak termasuk tanah dan bangunan, paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);

Hah?? semudah itu?

Tentu saja!! Komitmen kami jelas, menyediakan layanan yang mempermudah hidup Anda!

Untuk menjangkau pelayanan kami, silahkan Hubungi Kami di sini.

Hati-hati penipuan! Komunikasi resmi kami hanya dilakukan melalui alamat email ataupun nomor yang kami umumkan melalui kamushukum.web.id

Apabila Anda menemukan transaksi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib atau konfirmasi kepada kami di sini!