Definisi dan arti kata Sistem Perbukuan adalah tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungiawabkan secara menyeluruh dan terpadu, yang mencakup pemerolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku.
Definisi tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.