Definisi dan arti kata Eselon adalah

  • Di Indonesia, berkaitan dengan jabatan struktural yang diduduki seseorang yang memperoleh tunjangan struktural, fasilitas tertentu dan mendapat kehormatan dalam upacara-upacara kenegaraan
  • Definisi dan arti kata Berita Acara Pemeriksaan adalah

  • Catatan/ tulisan yang bersifat otentik, dibuat dalam bentuk tertentu oleh penyidik atau penyidik pembantu (pemeriksa atas) atas kekuatan sumpah jabatan, diberi tanggal dan ditandatangani oleh penyidik atau penyidik pembantu dan tersangka serta saksi/ ahli (yang diperiksa), memuat uraian tindak pidana yang mencakup/ memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang dipersangkakan dengan waktu, tempat dan keadaan pada waktu tindak pidana dilakukan, identitas pemeriksa dan yang diperiksa, keterangan yang diperiksa, catatan mengenai akta dan/ atau benda serta segala sesuatu yang dianggap perlu untuk kepentingan penyelesaian perkara
  • Definisi dan arti kata Akta Otentik adalah Akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Panitera Pengadilan, KUA, Catatan Sipil) dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkan alat bukti lainnya di hadapan pengadilan. Istilah ini dapat ditemukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Selanjutnya istilah ini telah mengalami perubahan menjadi Akta Autentik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.

    Definisi dan arti kata Ad Hoc adalah segala sesuatu termasuk orang yang dibentuk atau ditunjuk untuk menjalankan suatu tujuan dalam jangka waktu tertentu dan bersifat sementara. Beberapa contoh dari konsep ad hoc ini ialah adanya hakim ad hoc, panitia ad hoc maupun badan ad hoc. Keberadaan konsep ad hoc sendiri muncul karena beberapa latar belakang, dapat ditinjau dari segi anggaran yang mana apabila merujuk pada konsep karir maka membutuhkan anggaran dimulai dari awal karir hingga pensiun. Selain itu, ad hoc dimungkinkan muncul karena kebutuhan mendesak untuk menggantikan orang atau badan yang sudah ada namun tidak dapat menjalankan tugasnya baik itu karena faktor internal badan atau orang maupun faktor eksternal. Implikasi logis dari konsep ad hoc ini ialah secara teoritis dapat dibubarkan apabila badan bentukan atau orang dalam bentuk jabatan yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya kembali dengan seideal mungkin.