Definisi dan Arti Kata Pidana Mati adalah penjatuhan hukuman kepada terdakwa dengan jenis pemidanaan yang akan membawa kematian bagi terdakwa. Istilah ini dapat ditemukan dalam Pasal 11 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Berdasarkan ketentuan tersebut pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri. Namun berdasarkan Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan Dilingkungan Peradilan Umum Dan Militer, tata cara pelaksanaan pidana mati di Indonesia dilakukan dengan ditembak sampai mati, oleh satu regu penembak, yang dilakukan disuatu tempat dalam daerah hukum pengadilan yang menjatuhkan putusan tingkat pertama, dengan beberapa pengecualian.

Pidana mati merupakan salah satu jenis pidana terberat selain pidana penjara seumur hidup maupun pidana penjara sementara selama 20 (duapuluh) tahun. Hal tersebut dapat disimpulkan dalam substansi Pasal 12 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Berdasarkan Pasal 67 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pidana mati tidak boleh dijatuhkan bersamaan dengan pidana tambahan kecuali mengenai pencabutan hak-hak tertentu dan pengumuman putusan hakim. Oleh sebab itu pidana perampasan barang tertentu, sekalipun termasuk dalam pidana tambahan tidak dapat dijatuhkan bersamaan dengan jenis pidana mati.

Definisi dan Arti Kata Permufakatan Jahat adalah perbuatan menyamakan suatu maksud untuk melakukan kejahatan. Istilah ini dapat ditemukan dalam Pasal 88 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maupun Pasal 15 Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang yang dibentuk sebagai suatu delik pidana. Pemufakatan Jahat biasanya diwujudkan dalam suatu persetujuan antara dua orang atau lebih untuk melakukan perbuatan pidana. Delik ini dibangun sebagai aturan khusus dari kaidah umum, “tiada pemidanaan terhadap niat”, sehingga penilaian perbuatan dalam delik ini cukup mencakup adanya perbuatan nyata untuk menyamakan suatu maksud untuk melakukan kejahatan. Delik Permufakatan Jahat bukanlah merupakan delik penyertaan. Dalam delik penyertaan, perbuatan pidana pokok telah dilakukan dengan kerjasama tertentu sedangkan dalam permufakatan jahat delik pidana pokoknya belum dilaksanakan sama sekali. Melihat dari pengertian tersebut, politik hukum dalam membangun delik permufakatan jahat bukanlah pada pemidanaan perbuatan pidana pokok secara bersama-sama melainkan mencegah adanya kesepahaman untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan perspektif tersebut, ancaman pidana permufakatan jahat senantiasa lebih ringan ketimbang penyertaan. Namun demikian, dalam praktik permufakatan jahat sering dipahami sama nilainya dengan penyertaan.

Definisi dan Arti Kata Sanksi Administratif adalah hukuman yang diberlakukan dikarenakan melakukan pelanggaran administratif. Tujuan pengenaan sanksi ini ialah bagian dari ancaman untuk tertib administratif. Sedangkan tindakan ini berupaya memberikan hambatan administratif tertentu bagi pelaku pelanggaran. Sifat dari pelanggaran ini bukan merupakan kejahatan ataupun kerugian melainkan semata-mata hanya demi tertibnya administratif semata. Istilah ini digunakan di berbagai peraturan perundang-undangan dengan pengenaan sanksi administratif yang berbeda-beda bergantung sistem administrasi yang diberlakukan sebagai dasar pengenaan sanksi tersebut. Sanksi administratif biasanya meliputi teguran tertulis, pencabutan izin tertentu, hingga denda administratif.

Definisi dan Arti Kata Minuta adalah serangkaian berkas yang memuat suatu peristiwa hukum tertentu. Berkas tersebut disimpan sebagai aslinya dengan maksud menjaga keutuhan pencatatan atas peristiwa hukum yang telah terjadi tersebut. Di Indonesia, minuta dikenal dalam dunia notariat sebagai minuta akta dan dalam dunia peradilan sebagai minuta berkas perkara. Minuta disimpan dengan tingkat keamanan tertentu yang sifatnya kekal. Namun dikarenakan keterbatasan kemampuan dalam melakukan penyimpanan, maka minuta dapat dialihkan menjadi dokumen lain seperti berita acara tertentu yang isinya merupakan kesimpulan dari minuta tersebut. Pengalihan tersebut biasanya didasarkan pada peraturan perundang-undangan bersangkutan.

Definisi dan Arti Kata Peryataan adalah serangkaian maksud yang diwujudkan melalui serangkaian kata-kata. Perwujudan maksud ini biasanya dilakukan secara tertulis sehingga membentuk surat pernyataan. Dalam Bahasa Inggris pernyataan disebut sebagai statement. Secara natura pernyataan tidak mengakibatkan suatu hubungan hukum tertentu. Hal ini disebabkan karena pernyataan secara umum merupakan perbuatan hukum sepihak. Namun apabila pernyataan tersebut diutarakan untuk memenuhi suatu penawaran atau persyaratan, maka pernyataan tersebut dianggap sebagai suatu akseptasi untuk mengikatkan diri terhadap penawaran maupun persyaratan tersebut. Selain itu, pernyataan yang dilaksanakan dalam bentuk penawaran hanya akan menimbulkan akibat hukum apabila terdapat pihak lain yang mengikatkan diri terhadap pernyataan tersebut.

Definisi dan Arti Kata Motif adalah alasan untuk dilakukannya suatu tindak pidana. Istilah ini dapat dipersamakan dengan motivasi yang terbatas pada perbuatan pidana. Motif biasanya merupakan suatu penyimpulan oleh pelaku kejahatan terhadap peristiwa tertentu yang menyebabkan munculnya niat untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan memorie van toelichting terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, motif tidak mempengaruhi dalam penilaian atas perbuatan pelaku kejahatan melainkan hanya sebagai alasan memperingan atau memperberat hukuman terhadap Terdakwa. Hal ini mengingat hukum pidana tidak pernah sekalipun dapat menjatuhkan pidana terhadap niat, apalagi terhadap alasan timbulnya niat. Oleh sebab itu, ada atau tidaknya motif tidak dapat dijadikan alasan untuk menyatakan salah atau tidaknya perbuatan terdakwa. Walaupun demikian, keberadaan motif memiliki peran tersendiri dalam menyimpulkan suatu alat bukti petunjuk dalam proses penegakan hukum pidana.

Definisi dan Arti Kata Renstraints Of Trade adalah pembatasan perdagangan dalam Bahasa Inggris. Istilah ini dikenal dalam common law sebagai doktrin dalam competition law. Pembatasan perdagangan yang dimaksud dalam istilah ini ialah membatasi para pihak dalam perjanjian untuk mengikatkan diri dengan pihak lain dalam konteks perdagangan. Maksud semula dari pembatasan perdagangan ini ialah menjaga rahasia dagang maupun teknik dagang tertentu agar pencetus teknik maupun rahasia tersebut mendapatkan imbal hasil yang sesuai dengan apa yang dicetuskannya. Namun dalam perkembangannya, pembatasan perdagangan malah dimanfaatkan guna menciptakan persaingan tidak sehat hingga mencegah munculnya kompetitor. Sebagai contoh pembatasan perdagangan penyedia dalam hal akan menyediakan barang yang sama kepada pelaku usaha lainnya. Di Indonesia, pembatasan perdagangan yang dapat menyebabkan praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat ialah dilarang berdasarkan pasal-pasal yang tersebar di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Definisi dan Arti Kata Konversi Hak Atas Tanah adalah perubahan status hak lama pada tanah menjadi jenis-jenis hak yang berlaku berdasarkan peraturan yang berlaku. Pengertian tersebut disarikan dari Ketentuan-Ketentuan Konversi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Konversi Hak Atas Tanah pada umumnya dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan yang berada pada struktur organisasi Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Berikut adalah tabel konversi hak berdasarkan ketentuan tersebut.

HAK LAMAPEMILIKHAK BARU
EigendomWarga Negara Indonesia/Badan Hukum TertentuHak Milik
EigendomPemerintah Negara AsingHak Pakai
EigendomWarga Negara AsingHak Guna Bangunan 20 (dua puluh) tahun
Eigendom dengan Opstal/ErfpachtWarga Negara IndonesiaHak Guna Bangunan Di Atas Hak Milik
Eigendom dengan Opstal/ErfpachtWarga Negara AsingBergantung Pedoman Menteri Agraria
Jaminan Atas TanahSemuaTetap berlaku, Hak Atas Tanah saja yang dikonversi
hak agrarisch eigendom, milik, yasan, andarbeni, hak atas druwe, hak atas druwe
desa, pesini, grand Sultan, landerinjbezitrecht, altijddurende erfpacht, hak usaha
atas bekas tanah partikelir dan hak-hak lain dengan nama apapun juga yang akan
ditegaskan lebih lanjut oleh Menteri Agraria yang prinsipnya serupa dengan hak milik
Warga Negara Indonesia/Badan Hukum TertentuHak Milik
hak agrarisch eigendom, milik, yasan, andarbeni, hak atas druwe, hak atas druwe
desa, pesini, grand Sultan, landerinjbezitrecht, altijddurende erfpacht, hak usaha
atas bekas tanah partikelir dan hak-hak lain dengan nama apapun juga yang akan
ditegaskan lebih lanjut oleh Menteri Agraria yang prinsipnya serupa dengan hak milik
Warga Negara Asing/Badan HukumHak Guna Usaha/Hak Guna Bangunan
Hak ErfpachtPerusahaan Kebun BesarHak Guna Usaha maksimal 20(duapuluh) tahun bergantung hak awal
Hak ErfpachtPertanian KecilBergantung Pedoman Menteri Agraria
Concessie dan SewaPerusahaan Kebun BesarDiajukan maksimal 24 September 1961 berubah menjadi Hak Guna Usaha/tetap berlaku maksimal 5(lima) tahun bergantung sewa awal
Hak opstal dan hak erfpachtPerumahanHak Guna Bangunan bergantung lamanya hak lama, maksimal 20 (duapuluh) tahun
Hak vruchtgebruik, gebruik, grant controleur, bruikleen, ganggam bauntuik, anggaduh, bengkok, lungguh, pituwas, dan hak-hak lain dengan nama apapun juga, yang akan ditegaskan lebih
lanjut oleh Menteri Agraria dengan prinsip yang mirip dengan hak pakai
SemuaHak Pakai
Hak gogolan, pekulen atau sanggan yang bersifat tetapSemuaHak Milik, Prerogatif Menteri
Hak gogolan, pekulen atau sanggan yang bersifat tidak tetapSemuaHak Pakai, Prerogatif Menteri

Definisi dan Arti Kata Impeachment adalah pelengseran dalam Bahasa Inggris. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan suatu proses yang memaksa penguasa turun dari kekuasaannya dengan prosedur dan syarat tertentu. Di Indonesia, istilah ini dikaitkan dengan ketentuan 7A Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasca Amandemen dan sering disebut sebagai pemakzulan. Dalam ketentuan tersebut, hanya Presiden dan/atau Wakil Presiden yang dapat diberhentikan secara paksa oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat dengan alasan telah melakukan pelanggaran hukum berupapeng khianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Definisi dan Arti Kata Adopsi adalah pengangkatan anak yang dalam Bahasa Inggris disebut Adoption dan dalam Bahasa Belanda ialah Adoptie. Peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak mengenal istilah adopsi melainkan pengangkatan anak. Istilah ini sekarang lebih populer digunakan untuk pengambilalihan tanggung jawab terhadap hewan peliharaan oleh para pecinta hewan. Penggunaan maksud tersebut diharapkan dapat meningkatkan derajat hewan sekaligus menghilangkan kesan hewan sebagai objek. Praktik penggunaan kata adopsi pada hewan tersebut tidak difasilitasi oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Selain itu, hewan dalam kacamata hukum masih dipandang sebagai benda meskipun dalam aturan lex specialis diberikan keistimewaan tertentu.