Definisi dan Arti Kata Daya Paksa ialah daya yang memaksa seseorang untuk tidak melaksanakan suatu kewajiban hukumnya. Dalam artian hukum istilah ini sering dipersamakan dengan keadaan memaksa, keadaan kahar, superiority force, force majeure, maupun overmacht.
Daya Paksa
2021-12-12