Kasuistis
Definisi dan Arti Kata Kasuistis adalah pendapat/keputusan yang diambil hanya berlaku pada peristiwa tertentu. Pengertian istilah ini tidak berasal dari ejaan Bahasa Indonesia murni melainkan berasal dari konteks penggunaannya dalam praktik hukum di masyarakat. Kata ini digunakan ketika pernyataan yang disampaikan tidak dapat digeneralisir untuk kejadian-kejadian selain dari peristiwa hukum yang sedang dibahas. Artinya, kasuistis merujuk pada kondisi spesial sehingga hubungan sebab akibat dalam peristiwa tidak dapat dipersamakan dalam peristiwa lain meskipun terdapat kemungkinan, apabila diteliti lebih jauh, antar peristiwa yang satu dengan yang lain memiliki variabel yang mirip. Penggunaan istilah kasuistis juga senantiasa menyiratkan arti terdapat variabel khusus yang menentukan dalam suatu peristiwa sehingga hubungan sebab akibat yang terjadi di dalam peristiwa hukum tersebut menjadi berbeda dengan peristiwa-peristiwa hukum lainnya.