A Quo

Definisi dan arti kata A Quo adalah ‘tersebut’. Penggunaan kata A Quo sering digunakan untuk mengacu terhadap pembahasan yang sedang dilakukan sebelumnya. Tidak banyak yang bisa dijelaskan dari istilah ini karena hanya sekedar merupakan kata pengganti dalam bahasa asing. Menurut penelurusan yang ada, kata tersebut diambil dari bahasa latin dan terus bertahan dalam praktik hukum masyarakat terutama dalam bidang penegakan hukum di pengadilan. Oleh karena itu, penggunaan kata ini cukup penting untuk dipahami oleh seluruh sarjana hukum atau pengamat dunia hukum di Indonesia. Istilah ini dalam beberapa dokumen hukum di tulis aquo.