Peristiwa Hukum Definisi dan arti kata Peristiwa Hukum adalah semua kejadian atau fakta yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang mempunyai akibat hukum, misaln perkawinan atau pria dan wanita sehingga menimbulkan akibat hukum yang diatur oleh yaitu hak dan kewajiban masing-masing 2020-05-19