Definisi dan arti kata Batang Tubuh adalah merujuk pada bagian pokok suatu peraturan perundang-undangan yang berisi ketentuan-ketentuan (misal, pasal dan ayat). Secara umum, batang tubuh peraturan perundang-undangan berisikan sekumpulan norma yang menjadi isi dari operasional peraturan perundang-undangan tersebut.

Definisi dan arti kata Berita Negara adalah

  • Terbitan pemerintah, umumnya memuat pemberitahuan pemerintah dan publik, misalnya pendirian badan hukum. Dengan diumumkannya suatu hal dalam Berita Negara, dianggap masyarakat luas sudah mengetahui hal tersebut dan oleh karenanya telah diikat secara umum.
  • Definisi dan arti kata Birokrasi adalah

  • Prosedur yang harus diikuti dalam mengurus sesuatu hal baik dengan pelayanan publik atau tidak (misalnya izin, pengurusan identitas diri, dll) pada lembaga atau departemen pemerintah. Birokrasi juga berarti institusi yang menjalankan roda pemerintahan sehari-hari ‘terpisah’ dari kekuasaan eksekutif yang menguasai dan mengawasinya dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut.
  • Definisi dan arti kata Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Definisi tersebut dapat ditemukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

    Definisi dan arti kata Akta Otentik adalah Akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Panitera Pengadilan, KUA, Catatan Sipil) dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkan alat bukti lainnya di hadapan pengadilan. Istilah ini dapat ditemukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Selanjutnya istilah ini telah mengalami perubahan menjadi Akta Autentik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.

    Definisi dan arti kata Amandemen adalah suatu perubahan yang dilakukan terhadap hukum positif. Perubahan tersebut dilakukan dengan cara penambahan, pencabutan, atau penggantian ketentuan yang sudah ada dalam suatu hukum yang berlaku. Dalam praktik, istilah ini merujuk pada perubahan peraturan perundang-undagan yang berlaku di suatu negara. Istilah ini di Indonesia baru digunakan dalam peraturan perundang-undangan pada Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan terhadap peraturan perundang-undangan lain lebih sering disebut dengan perubahan saja.

    Definisi dan arti kata Amar adalah merujuk pada isi pokok suatu putusan pengadilan. Amar ini biasanya ditempatkan pada setelah kata-kata memutuskan atau mengadili. Selain itu, amar biasa juga disebut dictum. Isi pokok suatu putusan pengadilan memuat serangkaian akibat hukum yang berlaku bagi para pihak berperkara dari hasil pemeriksaan di persidangan.

    Definisi dan arti kata Amdal adalah singkatan dari analis mengenai dampak lingkungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, analisis ini diartikan sebagai bentuk kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.