Definisi dan arti kata Common Law adalah

  • sistem hukum yang digunakan oleh negara persemakmuran inggris dan negara lainnya. Sistem hukum yang lebih conodng pada hukum kebiasaan daripada hukum yang tertulis..
  • Definisi dan arti kata Redudansi adalah

  • duplikasi data atau informasi.
  • Definisi dan arti kata Asas adalah

  • prinsip. Suatu hal yang dianggap sebagai pokok dan mendasari segala sesuatunya.
  • Definisi dan arti kata Adagium adalah

  • Merujuk pada peribahasa, perumpamaan, dan sebagainya.
  • Definisi dan arti kata Gramatikal adalah

  • Ditinjau dari segi bahasa. Pengertian dari segi bahasa.
  • Definisi dan arti kata Demokratis adalah

  • Sifat yang menjunjung tinggi konsep demokrasi yakni kekuasaan berada di tangan rakyat. Kekuasaan berasal dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
  • Definisi dan arti kata Gadai adalah

  • Perjanjian assesoir sebagai jaminan dalam perjanjian utang-piutang. Perjanjian ini mengharuskan pelepasan penguasaan atas benda gadai ke tangan kreditor, sedangkan hak milik atas benda tersebut masih terikat kepada pemilik benda/debitor.
  • Definisi dan arti kata Bebas adalah

  • Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim karena dari hasil pemeriksaan di sidang kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.