Definisi dan arti kata Pelanggaran Berat HAM adalah

  • Pembunuhan masal atau genocide, pembunuhan sewenang-wenang atau diluar putusan pengadilan (arbitrary/extrajudicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic discrimination)
  • Definisi dan arti kata Pemberian Kuasa adalah

  • Suatu persetujuan di mana seseorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk dan atas namanya menyelenggarakan suatu urusan
  • Definisi dan arti kata Penataan Ruang adalah

  • Proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang
  • Definisi dan arti kata Pengadilan Agama adalah

  • Pengadilan yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang Perkawinan, Kewarisan, Wasiat, dan Hibah; yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; Waqaf dan Shadaqoh