Keadaan Kahar
Definisi dan Arti Kata Keadaan Kahar ialah keadaan sewenang-wenang. Namun dalam artian hukum sering dipersamakan dengan keadaan memaksa, daya paksa, force majeure, maupun overmacht yakni keadaan-keadaan yang membuat tidak dapat dilaksanakannya suatu kewajiban hukum.