Definisi dan arti kata Literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, memahami, dan menggunakan informasi dalam berbagai konteks. Kata “literasi” berasal dari bahasa Latin “littera”, yang berarti “huruf” atau “tulisan”. Awalnya, kata “literasi” digunakan untuk merujuk pada kemampuan seseorang dalam membaca dan menulis. Saat ini, makna literasi lebih dari sekadar kemampuan membaca dan menulis, literasi juga mencakup kemampuan untuk memahami dan menganalisis informasi, serta kemampuan untuk menggunakan informasi tersebut secara efektif dalam kehidupan sehari-hari, di tempat kerja, dan dalam berpartisipasi dalam masyarakat.
Dalam konteks hukum, literasi bukan hanya merujuk pada pengetahuan suatu pasal semata melainkan dapat menerapkan konteks pasal yang sedang dibahas dalam berbagai kemungkinan yang terjadi di dunia nyata. Literasi hukum menciptakan suatu kesadaran dalam pola mengambil keputusan dengan didasari pada suatu pengetahuan yang cukup.