Bajak Definisi dan arti kata Bajak adalah Dalam hukum Indonesia lebih dikenal sebagai tindakan pembajakan. Tindakan menggandakan suatu hak cipta yang dilakukan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta. Meliputi pula tindakan pembajakan dalam bidang kekayaan intelektual yang lainnya. 2020-05-19