Hak Vistol Definisi dan arti kata Hak Vistol adalah Hak bagi terpidana untuk mengubah nasibnya dengan membayar biaya tertentu. Di Indonesia hanya terkait dengan fasilitas dalam kurungan semata dan hanya dapat berlaku pada hukuman kurungan bukan hukuman penjara. Disebut pula hak Pistole. 2020-05-19