Proses Peradilan
Definisi dan arti kata Proses Peradilan adalah
Penangguhan Penahanan
Definisi dan arti kata Penangguhan Penahanan adalah
Penegakan Hukum
Definisi dan arti kata Penegakan Hukum adalah
Cidera Janji
Definisi dan arti kata Cidera Janji adalah
Forum Rei Sitae
Definisi dan arti kata Forum Rei Sitae adalah
Aequo Et Bono
Akta Autentik
Definisi dan arti kata Akta Autentik adalah Akta yang dibuat oleh/dihadapan pejabat yang diberi wewenang untuk itu oleh penguasa, menurut ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan baik dengan ataupun tanpa bantuan yang berkepentingan untuk dicatat di dalamnya. Akta ini merupakan surat yang sejak semula dengan sengaja secara resmi dibuat untuk pembuktian jika terjadi sengketa di kemudian hari. Istilah ini terakhir muncul di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang menggantikan istilah Akta Otentik dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Berdasarkan kebahasaaan Akta Autentik artinya ialah akta yang dapat dipercaya, asli, tulen, atau sah.
Testamen
Definisi dan arti kata Testamen adalah
Tertangkap Basah
Definisi dan arti kata Tertangkap Basah adalah