Definisi dan arti kata Kredit adalah

  • Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yeng mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga
  • Definisi dan arti kata Hibah adalah

  • Pemberian suatu barang secara cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembali dari seseorang yang diberikan semasa dia hidup
  • Definisi dan arti kata Hukum adalah

  • Penggambaran perilaku manusia beserta objek-objek yang dikenal oleh manusia dengan dan bersifat memaksa pada apa yang digambarkannya.
  • Definisi dan arti kata Hukum Acara adalah

  • Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara dalam suatu proses persidangan di Pengadilan
  • Definisi dan arti kata Hukum Administrasi adalah

  • Hukum yang mengatur praktek penyelenggaraan pemerintahan, atau administrasi negara di tingkat pusat dan daerah. Juga mencakup aturan mengenai badan masyarakat (publik) dalam menjalankan fungsi pelayanan publik