Relaas
Definisi dan Arti Kata Relaas adalah laporan dalam Bahasa Belanda. Istilah ini biasa digunakan dalam konteks hukum acara yang merujuk pada laporan pemanggilan pihak yang berperkara di pengadilan. Relaas biasa disebut dalam perkara perdata yang diwujudkan dalam suatu surat panggilan yang pada pokoknya memuat keterangan bahwa juru sita telah melakukan pemanggilan kepada pihak tertentu untuk hadir di persidangan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Relaas dibuat dengan kolom tandatangan penerima relaas yang tidak wajib untuk ditandatangani olehnya, melainkan wajib diberikan keterangan oleh juru sita mengenai hal-hal sehubungan dengan tercapainya pelaksanaan relaas tersebut. Sebagai bentuk laporan, pelaksanaan panggilan merupakan pertanggungjawaban mutlak jurusita yang prosedurnya telah ditentukan dalam hukum acara sehingga kebenaran isi relaas tersebut menjadi tanggung jawab penuh dari juru sita yang melaksanakan panggilan. Selain sebagai panggilan, relaas juga dapat memuat laporan mengenai pemberitahuan sehubungan dengan status perkara atas perintah Hakim.