Judicial Review
Definisi dan arti kata Judicial Review adalah
You are browsing the search results for “di hukum”
Definisi dan arti kata Judicial Review adalah
Definisi dan arti kata Kasasi adalah upaya hukum biasa yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung guna memeriksa kembali putusan pengadilan pada tingkat di bawahnya. Pada umumnya, Kasasi digunakan sebagai jalur upaya hukum terhadap Putusan Pengadilan Tinggi. Namun dalam beberapa Hukum Acara Khusus, Putusan Pengadilan Negeri tidak perlu melalui Pengadilan Tinggi untuk diajukan upaya hukum melainkan langsung melalui upaya Kasasi.
Definisi dan arti kata Hak Asasi Manusia adalah
Definisi dan arti kata Hak Atas Tanah adalah
Definisi dan arti kata Hak Ekonomi adalah
Definisi dan arti kata Hak Gugat Warganegara adalah
Definisi dan arti kata Hak Guna Bangunan adalah
Definisi dan arti kata Hak Guna Usaha adalah
Definisi dan arti kata Hak Ingkar adalah
PT Zhamrawut Corps Indonesia--All Rights Reserved ©2016-2025