Definisi dan arti kata Putusan Lepas adalah

  • Putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa yang setelah melalui pemeriksaan ternyata menurut pendapat pengadilan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana
  • Definisi dan arti kata Menejemen Alur Perkara adalah

  • Mengkoordinasikan proses dan sumber daya pengadilan agar perkara berjalan secara tepat waktu mulai dari pendaftaran sampai dengan penyelesaian dengan tanpa memperhatikan jenis penyelesaiannya.
  • Definisi dan arti kata Pailit adalah

  • Suatu keadaan di mana seseorang sudah tidak mampu lagi membayar hutang-hutangnya.