Pemberian Kuasa
Definisi dan arti kata Pemberian Kuasa adalah
You are browsing the search results for “tujuan hukum”
Definisi dan arti kata Pemberian Kuasa adalah
Definisi dan arti kata Legislasi adalah
Definisi dan arti kata Misbruik Van Recht adalah
Definisi dan arti kata Judex Facti adalah penilaian oleh Badan Peradilan terhadap sengketa yang telah diperiksa dengan didasarkan pada prioritas untuk menilai fakta hukumnya. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa Hakim dalam suatu Badan Peradilan, bagaimanapun juga tidak hadir ketika peristiwa hukum tersebut terjadi sehingga sejatinya Hakim tidak dapat menilai situasi sebenarnya dari peristiwa hukum yang terjadi. Berdasarkan pemahaman tersebut, tugas utama Judex Facti ialah menarik kesimpulan dari alat bukti yang diajukan dengan tujuan utama menggambarkan peristiwa hukum yang terjadi. Sekalipun prioritas judex facti ialah penilaian fakta hukumnya, namun fungsi badan peradilan untuk memberikan keputusan atas suatu masalah tetap melekat padanya. Oleh sebab itu, terhadap peristiwa hukum yang telah digambarkan oleh Hakim tersebut selanjutnya diberi keputusan berdasarkan hukum yang berlaku. Di Indonesia, kewenangan ini secara umum dilekatkan pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding.
Secara kebahasaan, judex facti berasal dari Bahasa Latin yang artinya hakim fakta. Beberapa literatur menuliskannya sebagai judex factie yang seharusnya dipandang kurang tepat jika menyadur konteks bahasa asing tersebut. Judex facti secara fungsi nampak berbeda dengan judex jurist. Walaupun demikian, sejatinya keduanya bukan merupakan konotasi melainkan lebih condong pada penajaman konteks penilaian dalam persidangan.
Definisi dan arti kata Genosida adalah
Definisi dan arti kata Check And Balance adalah
Definisi dan arti kata Ad Hoc adalah segala sesuatu termasuk orang yang dibentuk atau ditunjuk untuk menjalankan suatu tujuan dalam jangka waktu tertentu dan bersifat sementara. Beberapa contoh dari konsep ad hoc ini ialah adanya hakim ad hoc, panitia ad hoc maupun badan ad hoc. Keberadaan konsep ad hoc sendiri muncul karena beberapa latar belakang, dapat ditinjau dari segi anggaran yang mana apabila merujuk pada konsep karir maka membutuhkan anggaran dimulai dari awal karir hingga pensiun. Selain itu, ad hoc dimungkinkan muncul karena kebutuhan mendesak untuk menggantikan orang atau badan yang sudah ada namun tidak dapat menjalankan tugasnya baik itu karena faktor internal badan atau orang maupun faktor eksternal. Implikasi logis dari konsep ad hoc ini ialah secara teoritis dapat dibubarkan apabila badan bentukan atau orang dalam bentuk jabatan yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya kembali dengan seideal mungkin.
PT Zhamrawut Corps Indonesia--All Rights Reserved ©2016-2025