Definisi dan arti kata Promosi adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan/atau untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dan atau jasa yang akan dan sedang diperdagangkan

Definisi dan arti kata Impor Jasa adalah kegiatan penyediaan jasa asing untuk digunakan di dalam wilayah Republik Indonesia

Definisi dan arti kata Warga Negara Indonesia adalah setiap orang yang memenuhi kriteria sebagai berikut :

  • orang yang aseli dalam daerah Negara Indonesia;
  • orang yang tidak masuk dalam golongan tersebut diatas akan tetapi turunan dari seorang
    dari golongan itu, yang lahir dan bertempat kedudukan dan kediaman di dalam daerah
    Negara Indonesia, dan orang bukan turunan dari golongan termaksud, yang lahir dan
    bertempat kedudukan dan kediaman selama sedikitnya 5 tahun berturut-turut yang paling
    akhir di dalam daerah Negara Indonesia, yang telah berumur 21 tahun, atau telah kawin,
    kecuali jika ia menyatakan keberatan menjadi Warga Negara Indonesia karena ia adalah
    warga negara Negeri lain;
  • orang yang mendapat kewargaan Negara Indonesia dengan cara naturalisasi;
  • anak yang sah, disahkan atau diakui dengan cara yang sah oleh bapanya, yang pada waktu
    lahirnya bapanya mempunyai kewargaan Negara Indonesia;
  • anak yang lahir dalam 300 hari setalah bapanya, yang mempunyai kewargaan Negara
    Indonesia, meninggal dunia;
  • anak yang hanya oleh ibunya diakui dengan cara yang sah, yang pada waktu lahirnya
    ibunya mempunyai kewargaan Negara Indonesia;
  • anak yang diangkat dengan cara yang sah oleh seorang Warga Negara Indonesia;
  • anak yang lahir di dalam daerah Negara Indonesia, yang oleh bapanya ataupun oleh
    ibunya tidak diakui dengan cara yang sah;
  • anak yang lahir di dalam daerah Negara Indonesia, yang tidak diketahui siapa orang
    tuanya atau kewargaan negara orang tuanya.

Definisi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1946 tentang Warga Negara Dan Penduduk Negara.

Definisi dan arti kata Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Definisi dan arti kata Perusahaan Pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi