Subyek Hukum 2020-05-19 Definisi dan arti kata Subyek Hukum adalah segala sesuatu yang menurut hukum dapat menjadi pendukung (dapat memiliki) hak dan kewajiban, contoh manusia (naturalijk persoon) dan badan hukum (rechts persoon)
Tertib Hukum 2020-05-19 Definisi dan arti kata Tertib Hukum adalah Tertib hukum (rechtsorde, Belanda)