Definisi dan arti kata Hak Guna Usaha adalah

  • Hak yang diberikan oleh negara kepada perusahaan pertanian, perikanan, atau perusahaan peternakan untuk melakukan kegiatan usahanya di Indonesia
  • Definisi dan arti kata Hak Ingkar adalah

  • hak seseorang tertuduh untuk menolak diadili seseorang hakim, apabila hakim mempunyai hubungan kekeluargaan dengan tertuduh atau mempunyai kepentingan secara langsung atau tidak langsung dalam perkaranya. Tertuduh dapat menggunakan hak ingkarnya terhadap hakim dengan mengemukakan keberatan-keberatan untuk diadili oleh hakim yang bersangkutan (UU No. 19/1964).
  • Definisi dan arti kata Hak Milik adalah

  • Hak atas tanah yang sifatnya turun temurun, merupakan hak atas tanah yang terkuat dan terpenuh tanpa melupakan fungsi sosial atas tanah
  • Definisi dan arti kata Hak Sewa adalah

  • Hak yang diberikan oleh pemilik tanah kepada penyewa tanah untuk menggunakan atau menempati tanahnya dalam jangka waktu tertentu sebagai timbal balik dari uang sewa yang diberikan penyewa
  • Definisi dan arti kata Hak Tanggungan adalah

  • Hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur lain
  • Definisi dan arti kata Hak Ulayat adalah

  • 1) hak yang dimiliki suatu masyarakat hukum adat untuk menguasai tanah beserta isinya dilingkungan wilayahnya; 2) hak ulayat masyarakat adat : (a) mengandung hak kepunyaan bersama atas tanah bersama para anggota/warganya (yang termasuk bidang hukum perdata; (b) mengandung tugas kewajiban mengelola, mengatur dan memimpin penguasaan, pemeliharaan, peruntukan dan penggunanya.
  • Definisi dan arti kata Hakim Ad Hoc adalah

  • Hakim yang diangkat dari luar hakim karier yang memenuhi persyaratan profesional, berdedikasi dan berintegritas tinggi, menghayati cita-cita negara hukum dan negara kesejahteraan yang berintikan keadilan, memahami dan menghormati hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia.
  • Definisi dan arti kata Dakwaan adalah tuduhan formal dan tertulis yang diajukan oleh penuntut di pengadilan terhadap terdakwa yang berisi mengenai tuduhan perbuatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa. Oleh sebab itu, dakwaan dibuat dalam suatu bentuk surat dakwaan. Menurut prosedur Indonesia, dakwaan ini dibacakan penuntut umum pada awal persidangan dilakukan dan menjadi pedoman bagi hakim dalam memeriksa perkara tersebut untuk selanjutnya diputus dalam suatu putusan. Jika dalam tradisi kontinental sidang pertama merupakan pembacaan surat dakwaan, dalam tradisi common law umumnya sidang pertama dipergunakan untuk pernyataan pembuka oleh penuntut. Dakwaan yang tidak terbukti mengakibatkan putusan bebas bagi Terdakwa.