Legal Opinion
Definisi dan Arti Kata Legal Opinion adalah pendapat hukum. Pengertian tersebut merupakan terjemahan dari Bahasa Inggris. Istilah ini biasa digunakan untuk merujuk pada jenis prestasi yang memuat pendapat hukum terhadap suatu isu hukum. Sebagai suatu prestasi, maka legal opinion harus memiliki parameter yang jelas sehingga dapat dikategorikan sebagai objek perjanjian. Pada dasarnya legal opinion memuat isu hukum, keterbatasan pendapat, serta pendapat yang diajukan. Sebagai suatu pendapat, legal opinion sejatinya tidak mengikat siapapun. Namun sebagai suatu prestasi, reputasi dan profesionalisme penerbit legal opinion merupakan hal yang dipertaruhkan sebagai objek perjanjian yang tidak tertulis.