Perdamaian
Definisi dan arti kata Perdamaian adalah
You are browsing the search results for “pihak”
Definisi dan arti kata Perdamaian adalah
Definisi dan arti kata Persetujuan Timbal Balik adalah
Definisi dan arti kata Putusan Condemnatoir adalah
Definisi dan arti kata Pengakuan Di Muka Hakim Di Persidangan adalah
Definisi dan arti kata Penggugat adalah
Definisi dan arti kata Kekuatan Pembuktian Formil adalah
Definisi dan arti kata Ganti Rugi Karena Perbuatan Melawan Hukum adalah
Definisi dan arti kata Gugatan Provisional adalah
Definisi dan arti kata Judex adalah Hakim dalam Bahasa Latin. Hakim di sini diartikan dalam artian luas yakni pihak yang berwenang memeriksa bukti dan memberikan keputusan atas persengketaan yang diajukan para pihak. Judex disebutkan dalam artian formal dan dilekatkan pada badan tertentu yang memiliki legitimasi terikatnya para pihak terhadap putusan yang dibuatnya. Judex dalam kajian hukum terbagi menjadi Judex Facti dan Judex Juris.
PT Zhamrawut Corps Indonesia--All Rights Reserved ©2016-2025