Definisi dan arti kata Gugatan Perwakilan Kelompok adalah

  • Suatu tata cara pengajuan gugatan, dalam mana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk diri atau diri-diri meraka sendiri, dan sekaligus mewakili sekelompok orang banyak yang jumlahnya banyak, yan mewakili kesamaan fakta atas dasar hukum ntara wakil kelompok dan anggota kelompok yang dimaksud.
  • Definisi dan arti kata Judex adalah Hakim dalam Bahasa Latin. Hakim di sini diartikan dalam artian luas yakni pihak yang berwenang memeriksa bukti dan memberikan keputusan atas persengketaan yang diajukan para pihak. Judex disebutkan dalam artian formal dan dilekatkan pada badan tertentu yang memiliki legitimasi terikatnya para pihak terhadap putusan yang dibuatnya. Judex dalam kajian hukum terbagi menjadi Judex Facti dan Judex Juris.

    Definisi dan arti kata Deposisi adalah

  • Bukti saksi atau ahli yang didasarkan atas sumpah yang dilakukan diluar pengadilan
  • Definisi dan arti kata Derdenverzet adalah

  • Perlawanan yang dilakukan oleh pihak ketiga yang hak-haknya dirugikan kepada hakim yang menjatuhkan putusan yang dilawan itu dengan menggugat para pihak yang bersangkutan dengan cara biasa